Tuntut Tanggung Jawab Moral, Orang Tua Tenaga Medis: RSUD Perdagangan sampaikan undangan rapat

    Tuntut Tanggung Jawab Moral, Orang Tua Tenaga Medis: RSUD Perdagangan sampaikan undangan rapat
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Setelah melalui proses panjang, demi memperjuangkan martabat dan harga diri keluarganya, kini pria berinisial MAN selaku orang tua korban sedikit merasa lega, setelah menerima surat undangan pertemuan dari pihak RSUD Perdagangan.

    Dalam percakapan selular, MAN menyebutkan, hal ini tindak lanjut, pasca insiden yang menimpa korban, salah seorang tenaga medis di RSUD Perdagangan, Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat  (21/06/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Akan ada pertemuan kami selaku keluarga korban bersama pihak RSUD Perdagangan yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan, " sebut MAN mengawali.

    Kemudian, MAN menjelaskan, tertera pada surat undangan yang diterimanya dari pihak RSUD Perdagangan tersebut, saat pertemuan nantinya, turut diundang sejumlah pihak yakni instansi Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumut.

    "Dalam pertemuan nantinya, membahas penyelesaian masalah insiden yang dialami korban yang terjadi di lokasi RSUD Perdagangan, " jelas orang tua korban berinisial RA.

    Lebih lanjut, Orang tua korban berinisial RA mengatakan, hingga saat ini putrinya tersebut masih mengalami trauma psikis, tidak berani bertemu orang yang belum dikenalinya dan RA kerap mengurung diri di dalam kamarnya.

    "Tentu secara moral, haruslah bertanggung jawab terhadap RA berstatus tenaga medis yang mengalami insiden, terjadi di Gedung Lama RSUD Perdagangan, " harap MAN mengakhiri percakapan.

    Sebelumnya, diberitakan soal insiden yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu, setelah terungkap, tenaga medis yakni, seorang wanita berinisial RA saat bertugas shift malam menjadi korban perkosaan dan hingga saat ini masih mengalami trauma psikis

    Hal ini menuai berbagai komentar miring kalangan masyarakat terkait pola kepemimpinan Direktur RSUD Perdagangan terhadap permasalahan serius, seperti yang dialami tenaga medis berinisial RA pada bulan November 2023 yang lalu.

    Insiden itu dapat diantisipasi, apabila sistem pengamanan di RSUD Perdagangan itu diterapkan sesuai standar SOP dan Alokasi APBD Kabupaten Simalungun untuk RSUD Perdagangan terbilang signifikan.

    Sorotan publik, salah satunya Ketua LSM PAB Kabupaten Simalungun WH Butarbutar melalui sambungan selular mempersoalkan, petugas pengamanannya tidak ada dan bagaimana perawatan sarana CCTV..

    Kronologi kejadian yang dialami tenaga medis pada bulan November 2023 lalu di Gedung Lama, RSUD Perdagangan, Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandat, Kabupaten Simalungun, dilakukan tiga orang pria.

    Informasi sebelumnya, para pelaku ruda paksa terhadap RA disebut telah menjalani proses penegakan hukum di Polres Simalungun dan terjadinya musibah terhadap korban, pihak RSUD Perdagangan dituding lepas tangan terhadap kondisi korban.

    Terpisah, Direktur RSUD Perdagangan dr. Lidya Rayawati Saragih, M.Kes dihubungi melalui sambungan percakapan dan pesan selularnya, terkesan enggan berkomentar hingga ris berita ini dilansir ke publik.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Eks Karyawan Belum Terima Hak Pensiun, Penggiat...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!

    Ikuti Kami