SIMALUNGUN - Dua orang warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, disebutkan panggilan akrabnya Jawol dan Maman yang menghuni kamar 9, Blok Beringin, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini telah dipindahkan ke kamar lainnya.
Hal ini disampaikan salah seorang Staf Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Daniel Tindaon dan dalam keterangannya menyebutkan, bahwa seluruh warga binaan yang menghuni kamar 9, Blok Beringin itu telah dipindahkan.
"Seminggu lalu kamar 9 Blok Beringin itu telah dikosongkan dan dialihfungsikan menjadi lokasi olah raga, " sebut Daniel Tindain melalui sambungan percakapan selularnya, Selasa (13/09/2023) sekira pukul 09.22 WIB.
Lebih lanjut Daniel Tindaon menyampaikan, kepada awak media ini terkait insiden yang dialami ke dua warga binaan, Jawol dan Maman itu tidak benar. Ia mengatakan, ke dua warga binaan dapat ditemui dan diwawancarai secara langsung.
"Kami tidak ingin berita simpang siur atau hoak, maka kami undang abang untuk datang dan mewawancarai secara langsung bertemu dengan warga binaan tersebut, " kata Daniel.
Sebelumnya, informasi disampaikan nara sumber yang identitas dirinya sengaja dirahasiakan, demi menjaga keamanannya kepada awak media ini mengungkapkan, insiden yang dialami dua warga binaan. (terlampir rekaman suara dan tangkapan layar pesan singkat ; red).
Diterangkan, insiden dua orang warga binaan itu berawal dari kedapatan petugas trolling menggunakan handphone jenis android pada pertengahan bulan Agustus 2023 atau sekitar 3 minggu yang lalu.
Dalam narasi berita sebelumnya diungkapkan, dua orang pria yang menjalani masa pidana di dalam lapas, baru-baru ini telah mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan kulit tubuh ke duanya melepuh akibat disiram air panas dan tanpa rawatan medis.
Pasalnya, kekerasan fisik yang dialami Jawol dan Maman (panggilan akrab ; red) pada pertengahan bulan Agustus lalu, saat petugas melakukan kontrol keliling, mendapati ke dua warga binaannya menggunakan handphone.
Informasi terkait insiden itu terjadi bermula dari Kamar 9, Blok Beringin, Lapas Kelas II A Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (08/09/2023) sekira pukul 13.39 WIB.
"Pada malam kejadian, sekitar 3 minggu lalu, saat malam hari petugas mengelilingi Blok Beringin. Kemudian, petugas lapas mengeluarkan si Jawol dan si Maman dari kamar 9, " kata nara sumber.
Menurut, nara sumber selanjutnya mengatakan, ke dua warga binaan itu dibawa petugas jaga ke Pos Pengamanan I dan tidak diketahui secara pasti apa dan bagaimana insiden penyiraman air panas itu terjadi.
"Sewaktu ke dua warga binaan digiring berjalan menuju kembali ke Kamar 9 Blok Beringin sambil mengerang kesakitan dan setibanya, di dalam kamar hunian, ke duanya mengaku disiram air panas, " imbuh nara sumber.
Sementara, Kalapas M Pithra Jaya Saragih secara bersamaan dengan Ka. KPLP Raymond A Girsang melalui pesan percakapan selularnya dimintai tanggapan atau dikonfirmasi tentang kondisi WBP Jawol dan Maman yang menghuni Kamar 9, Blok Beringin.
Untuk diketahui, WBP Jawol dan WBP Manan berasal dari Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, setelah tubuh ke duanya disiram air panas hingga kulit tubuhnya melepuh tidak mendapatkan perawatan medis.
Namun, sangat disesalkan sikap ke dua pejabat Lapas Kelas IIA Pematang Siantar hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, pesan selular awak media ini dikirimkan, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 10.00 WIB tidak direspon.