SIMALUNGUN - Kalangan warga sontak dikejutkan dengan kedatangan sejumlah petugas Kepolisian, didampingi Kepling (Gamot ; red) setempat, menyelidiki informasi terkait pelaku transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi disampaikan nara sumber, setibanya di lokasi, selanjutnya petugas Kepolisian menggerebek satu unit rumah pelaku di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
"Setelah selesai Shalat Jumat digrebek rumahnya, bang. Warga terkejut, ada banyak petugas di rumah si Jamal, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, seorang pria lainnya turut diamankan personel Satnarkoba Polres Simalungun dan tak sampai di situ, petugaspun melakukan penggeledahan di dalam runah serta menyisir lokasi itu.
"Si Yudha juga dipegang, bang. Lokasi rumah si Jamal digeledah Polisi, rupanya barang bukti sabu disimpan di dalam kandang ayamnya, ' beber nara sumber yang juga berdomisili di sekitar lokasi itu.
Sementara, warga lainnya mengungkapkan, aktivitas pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkotika selama ini sangat meresahkan dan meresa nyaman, setelah pihak Kepolisian mengamankan pelaku transaksi narkotika jenis sabu..
"Warga Nagori Bandar Jawa mengapresiasi jajaran Polres Simalungun yakni Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun atas kinerja dan telah merespon, kemudian menindaklanjuti laporan kami, " ungkap pria berdarah Batak kepada awak media ini.
Kemudian, Ia mengatakan, dirinya mewakili warga Nagori Bandar Jawab menyampaikan, dukungan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun terkait pemberantasan peredaran narkotika dan berterima kasih.
"Mewakili warga, kami sepenuhnya mendukung dan kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun serta Bapak Kasat Narkoba bersama seluruh personel Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun, " ujar pria berdarah batak meminta namanya tak disebut.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari Nagori Bandar Jawa.
"Betul bang. Masih pengembangan di lapangan. Hasil interogasi awal pemilik shabu-shabu adalah Jamal. Untuk Yudha hanya kebetulan berada di lokasi. Nanti kami BAP dan gelar perkara dulu. Tks, " sebut AKP Adi Haryono dalam pesannya, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 16.44 WIB.