SIMALUNGUN - Sejumlah warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo mengungkapkan, pihak Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah memindahtugaskan dua oknum personel provider atau pengamanan aset perusahaan berupa hasil produksi TBS kelapa sawit.
Informasi diperoleh awak media ini, adanya kejanggalan sikap dan tindakan manajemen Unit Kebun dan PKS Dosin terhadap ke dua oknum provider atau pengamanan yakni Adi Berut bersama Saripet (panggilan akrab ke.dua oknum; red) yang sebelumnya, bertindak sewenang-wenang terhadap warga setempat.
Lebih lanjut, kejanggalan sikap dan tindakan pihak manajamen kebun diungkapkan nara sumber saat ditemui awak media ini di seputaran Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/04/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
"Setelah beredar di media massa, tindakan ke dua oknum itu menjadi gunjingan warga dan anehnya, pihak Perkebunan hanya memindahtugaskan si Saripet dari Afdeling I ke Afdeling 4 Kebun Dosin, " ungkap nara sumber meminta agar awak media tidak menulis namanya.
Kemudian, nara sumber menyebutkan, perihal oknum provider Adi Berut yang hanya bergeser ancak tugas tetap berada di Afdeling 1 Kebun Dosin dan disinyalir, Ia tidak dipindah tugaskan karena campur tangan oknum pemangku jabatan Asisten Tata Usaha Kebun dan PKS Dosin berinisial S.
"Lebih kurangnya, semenjak setahun yang lalu Pak Sanusi bertugas di Kantor Kebun Dosin ini, istri si Adi Berut direkrut sebagai Asisten Rumah Tangga di rumah dinasnya dan sudah pasti istri si Adi Berut meminta bantuannya, " beber nara sumber.
Terpisah, warga lainnya juga mengatakan, adanya pengaruh terkait pemindahan tugas ke dua oknum tersebut. Menurut warga, sebelumnya anak pengepul TBS kelapa sawit yang lokasinya di jauh dari aliran Sungai Bah Bolon itu bebas melangsir dari lokasi Kampung Tempel.
"Luar biasa, perlakuan si Adi Berut itu terhadap si Suryono alias Nono yang ditangkapkannya di atas jembatan itu. Pasti diketahuinya, anak agen jual beli buah kelapa sawit itu, si D bebas melangsir buah dari arah Kampung Tempel, " ujar pria yang setiap hari aktivitasnya menderes air nira di sekitar aliran Sungai Bah Bolon.
Semenjak, terungkapnya insiden penangkapan si Suryono alias Nono selanjutnya warga tersebut mengatakan, belakangan ini tidak terlihat lagi aktifitas si D itu mondar mandir di jembatan membawa sepeda motor melangsir buab kelapa sawit.
"Sangat jelas motif si Adi Berut dan si Saripet dengan memfitnah si Suryono alias Nono melakukan pencurian, padahal ke dua knum itu menutupi aktifitas si D tersebut dan warga kampung Kerasaan Rejo tidak ada yang percaya kalau si Nono melakukan pencurian, " tegasnya.
Kemudian, warga membeberkan, bahwa si Nono dalam kesehariannya, karakternya polos dan dari lisannya tidak pernah keluar kata-kata si Nono yang menyakiti orang lain. Kami terkejut dan tidak percaya kalau si Nono itu dituduh si Adi Berut melakukan pencurian buah kelapa sawit.
"Oknum provider itu warga Kampung Tempel yang memfitnah warga sekampungnya. Sejak lama, kami mengetahui watak dan karakter si Adi Berut ini dan warga di sekitar sini sudah merasa jijik terhadap kelakuannya, " tandas warga itu sembari mengatakan, pihak perkebunan harus memindahkan oknum itu.
Sementara, Sanusi selalu Asisten Tata Usaha Unit Kebun dan PKS Dosin yang mempekerjakan istri oknum provider Adi Berut sebagai Asisten Rumah Tangga di rumah dinasnya dan disinyalir, memback up si Adi Berut agat tidak dipindahtugaskan dari Afdeling I Kebun Dosin.
Namun, Asisten Tata Usaha Unit Kebun dan PKS Dosin, Sanusi belum dapat dimintai tanggapanya terkait informasi yang diungkapkan warga setempat, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Manajer Kebun dan PKS Dosin Ismail melalui Asisten Pengamanan Kebun dan PKS Dosin bermarga Girsang dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan enggan berkomentar soal ini.
Sebelumnya diberitakan, warga setempat menjelaskan, ke dua oknum provider atau pengamanan kebun bersikap arogan. Ke dua oknum menghadang, menuduh Suryono alias Ono melakukan pencurian TBS kelapa sawit tanpa saksi dan tidak ada alat bukti yang valid.
Seterusnya, warga menyesalkan, manajemen perusahaan yang jargonmya Akhlak serta Integritas ini tidak melakukan tindakan disiplin atau sanksi terhadap ke dua oknum provider dan pengamanan tersebut.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW – Kampud ; red) Provinsi Sumatera Utara M. Aliaman Sinaga saat ditemui mengatakan, dirinya menyesalkan tindakan arogan oknum provider di Kebun Dosin.
"Menuduh orang melakukan pencurian aset TBS kelapa sawit tidak disertai saksi dan alat bukti terhadap warga warga Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, itu merupakan fitnah, " kata Aliaman Sinaga..
"Kenapa hanya si Ono yang berurusan dengan pihak Kepolisian ? Padahal, sebelumnya si Amat warga Kampung Tempel menelepon agar si Ono datang menjemput TBS kelapa sawit miliknya yang baru dipanen, " sebut M Aliaman Sinaga.
Sesuai.keterangan Suryono.alias Ono, awalnya dua oknum personel pengamanan dan provider Kebun Dosin menghadang Suryono alias Ono saat berkendara roda tiga bermuatan TBS kelapa sawit di dalam keranjang melintas di seputaran aliran Sungai Bah Bolon.
"Penghadangan itu terjadi tepatnya di atas jembatan Sungai Bah Bolon, penghubung Huta I dan Huta V Kampung Tempel, Nagori Pematang Kerasaan Rejo dan ke dua oknum personel dalam dialognya, menuduh Suryono alias Ono melakukan pencurian buah kelapa sawit, " jelas Aliaman Sinaga.
Lebih lanjutl dijelaskan, ke dua oknum petugas pengamanan Kebun Dosin tersebut Adi Berut dan Saripet menghadang Suryono alias Ono saat mengendarai sepeda motor roda tiga bermuatan janjangan Tandan Buah Segar milik warga bernama Amat..
"Menurut keterangan Suryono alias Ono, telah diterangkan asal usul TBS kelapa sawit itu dari si Amat. Namun, kenapa pengakuan si Ono tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti, " terang Sinaga..
Aliaman Sinaga menambahkan, .secara sepihak ke dua oknum petugas pengamanan kebun Dosin memboyong Suryono dan sepeda motornya ke Kantor Sentral Kebun Dosin yang kemudian diantar serta diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Terhadap kasus ini, tidak diproses pihak Kepolisian dan pada malam hari si Ono dipulangkan. Sementara, ke dua oknum provider atau pengamanan kebun dilindungi.pihak manajemen Kebun, " tandasnya.
Sementara, Koordinator Pengamanan Aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah belum berhasil dikonfirmasi terkait kejanggalan tindakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Suryono alias Ono di lokasi jembatan Sungai Bah Bolon.
Saat dihubungi, APK Kebun dan PKS Dosin bermarga Girsang menyebutkan, pihaknya telah memindahtugaskan ke dua oknum tersebut dan terkait oknum Adi Berut masih.bertugas di Areal Afdeling I Kebun Dosin dalam rangka evaluasi.
"Masih dalam evaluasi ya bang, " tulis APK bermarga Girsang singkat dalam pesan percakapan selularnya, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 20.11 WIB.