SIMALUNGUN - Berbagai komentar miring diungkapkan kalangan masyarakat setempat yang menilai tidak komitmen dan menuding jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun, terkesan melindungi pelaku peredaran sabu Marudut alais Dandim bersama rekannya Khairul alias Irul.
Menurut nara sumber, jaringan peredaran sabu-sabu dikendalikan ke dua pelaku yakni, Marudut alias Dandim di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (03/08/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara, lokasi peredaran sabu yang dikoordinir Khairul alias Irul berada di lokasi perkebunan kelapa sawit, Kavling K, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dan informasi sebelumnya, jaringan ini sempat tidak beraksi lagi.
"Akibat digrebek personel Polsek Perdagangan dan inisialnya J dan G yang tertangkap berikut barang bukti sabu sebanyak 280, 72 gram berikut uang Rp 5 Jutaan disita pada hari Kamis (06/06/2024), sekira pukul 08.00 WIB yang lalu, " sebut nara sumber.
Kemudian, nara sumber menerangkan, pada saat penggerebekan itu ternyata pelaku Marudur alias Dandim berhasil melarikan diri dan selama ini tidak pernah terlihat. Namun, sejak sebulan yang lalu telah memulai aktivitas ilegalnya, edarkan sabu.
"Kita ketahui bahwa di setiap Nagori atau Desa telah ditugaskan seorang personel Bhabinkamtibmas dan mustahil, tidak diketahui jaringan peredaran sabu yang dikendalikan si Marudut alias si Dandim, " pungkas nara sumber.
Berita sebelumnya, salah seorang penggiat sosial di wilayah Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Bandar bermarga Damanik menegaskan, saat ini publik menyoroti ulah oknum berseragam coklat yang menjadi pelaku kejahatan.
"Miris, bagaimana bisa orang berstatus DPO tidak ditangkap? Saat ini menjadi pengendali peredaran sabu-sabu di Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, " tegas K Damanik.
Ia menambahkan, kalangan masyarakat mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas dan membuktikan komitmen kinerjanya. Warga setempat semakin resah dan khawatir anak-anak terpengaruh hal negatif.
"Agar tidak menimbulkan asumsi liar yang menyudutkan pihak Kepolisian, maka warga mendesak pembuktian komitmennya, berantas peredaran narkotika di Nagori Tempel Jaya, " tandas K Damanik.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane dikonfirmasi.terkait aksi jaringan peredaran narkotika jenis sabu meresahkan warga di Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Namun, sangat disesalkan konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui pesan percakapan selularnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun terkesan enggan merespon dan menanggapi hingga rilis berita ini dilansir ke publik.