Aksi Curas di Bah Lias Terungkap, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Dua Pelaku

    Aksi Curas di Bah Lias Terungkap, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Dua Pelaku
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Simalungun Unit Jatanras telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga mengamankan dua orang pria berikut sejumlah barang buktinya.

    Aksi ke dua pelaku, dialami S dan RR tepat di saat ke dua korban ini berkendara dan dihadang pelaku di lokasi Jalan Umum, Huta I, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/06/2023), sekira pukul 00.20 WIB.

    Saat insiden itu terjadi, S selaku korban sekaligus pelapor tak berdaya di bawah ancaman sebilah clurit milik pelaku dan pasrah ketika pelaku membawa sepeda motor yang dikendarainya. Sedangkan, teman korban yaitu R lari menyelamatkan dirinya.

    Informasi diperoleh terkait identitas pelaku yaitu, Dona Andika Silalahi alias Dona (34) warga Huta V Kampung Tempel, Nagori Pematang Kerasaan Rejo dan dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti, berupa 2 unit handphone.

    Selanjutnya, pelaku Dona diamankan petugas, saat berada di salah satu Warkop, Nagori Pematang Kerasaan Rejo dan pelaku, Susilo alias Silo (31) warga Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Disebutkan, pelaku Silo diringkus petugas saat berada di sekitaran rumahnya di jalan umum Pematang Siantar - Perdagangan, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kamis (06/06/2024) sekira pukul 09.00 WiB.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfhi, S.T.K., S.I.K, secara tertulis dalam pesan WAG Humas Polres Simalungun, Rabu (03/07/2024), sekira pukul 08.02 WIB.

    "Pelaku Dona ditangkap personil unit I Opsnal Jatanras setelah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di salah satu warung, di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, " sebut AKP Ghulam.

    Kemudian, Tim Opsnal mengamankan pelaku dan hasil interogasi, Dona mengakui perbuatannya itu, dilakukan bersama temannya. Selanjutnya, petugas meringkus temannya, Susilo alias Silo.

    "Susilo alias Silo diamankan saat berada di pinggir jalan, Huta V, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, " terang Kasat Reskrim Polres Simalungun.

    Selanjutnya, AKP Ghulam Yanuar Lutfhi menerangkan, para pelaku di saat beraksi menggunakan sepeda motor bermerk Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya berinisial A.

    "Personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sementara itu, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di seputaran terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan, " terangnya.

    Kasat Reskrim Polres Simalungun menambahkan, saat ini ke dua pelaku berada di Mako Polres Simalungun berikut barang buktinya dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan keterangan serta penyidikan terkait aksi curas yang dilakukan ke dua tersangka.

    "saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya, " tutup AKP Ghulam. 

    Lebih lanjut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam pesannya yang diteruskan Kasat Reskrim Polres Simalungun menyebutkan, seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban.

    "Setiap personel harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, " tandasnya. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Jaringan TV Kabel Gunakan Bambu di Ruas...

    Artikel Berikutnya

    Ungkap Peredaran Sabu 293,59 Gram, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!

    Ikuti Kami