SIMALUNGUN - Baru-baru ini, Kemenperin RI menyampaikan, secara khusus melakukan pengawasan sektor industri terkait emisi yang dihasilkan berdampak pada peningkatan polusi udara dan hal itu cenderung mengganggu kesehatan warga sekitar.
Sementara itu, warga yang menyoal uji emisi secara berkala diabaikan. Padahal, polusi udara diakibatkan asap dari cerobong PKS milik PTPN IV di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (06/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Baru-baru ini masyarakat berkeluh-kesah terkait gangguan pernafasan dan mengalami batuk, terutama terhadap anak-anak, bang, " ungkap warga setempat, meminta awak media ini tak menuliskan namanya.
Padahal, lanjut warga menyampaikan, bahwa pemerintah telah menganjurkan agar pabrik kelapa sawit memanfaatkan bahan bakar yang resiko emisinya rendah. Warga mengatakan, agar perusahaan berplat merah ini menyadari pentingnya menjaga kualitas udara.
"Terkait regulasi uji emisi wajib dilaksanakan pihak perusahaan secara berkala dan diharapkan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun bertindak, " pungkasnya.
Namun, Manajer PKS Bah Jambi Dison dikonfirmasi dan dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, sangat disesalkan pemangku jabatan di PTPN IV yang dikenal alergi terhadap awak media ini terkesan bungkam.
Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi dimintai tanggapannya melalui selularnya, terkesan enggan merespon pesan awak media ini, hingga berita ini dilansir ke publik.