SIMALUNGUN - PT Kinra KEK Sei Mangkei menyiapkan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan bagi tenan, investor dan pengelolaan air bersih masih dalam.proses pengerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
Sebelumnya, PT Kinra dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Tahap II di Kaveling K-1, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/02/2024) sekira pukul 11.16 WIB.
"Proyek pengelolaan sarana air bersih dimulai sejak bulan Mei 2023 lalu dan PT ATB merupakan investor domestik sesuai perjanjian melakukan pembangunan dan selama 25 tahun ke depan menjadi pengelolanya, " ujar nara sumber.
Namun, kegiatan PT ATB berdampak pada kerusakan lingkungan, melakukan pengorekan tanah untuk membangun kolam penampungan air, sejak bulan Mei tahun 2023 lalu, hingga saat ini di sekitaran aliran air Sungai Bah Tongguran.
"Pihak PT ATB dalam proses pengerjaan proyek itu telah mengeksploitasi lingkungan daerah aliran sungai Bah Tongguran dan disinyalir tidak memiliki izin resmi dari Dinas terkait, " kata nara sumber.
Kemudian, nara sumber mengungkapkan, operasional PT ATB menggunakan sejumlah alat berat dalam proses kegiatannya. Namun, pasokan BBM digunakan alat berat, disinyalir tidak menggunakan BBM Industri.
"Dugaan pelaksana PT ATB menggunakan pasokan BBM solar ilegal untuk operasional alat berat Greder dan Ekskavator di lokasi itu, " tandas nara sumber.
Sementara, Revondy selaku Manajer Coorporate Secretary PT KINRA dan Kevin selaku Pelaksana Proyek WTP Tahap II di KEK Sei Mangkei, hingga berita ini dilansir ke publik belum berhasil dikonfirmasi.