SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial MN (40) mengaku dirinya warga Kampung Huta Bagasan, Huta IV, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan ke Mako Polsek Perdagangan.
Pasalnya, gerak-gerik MN dicurigai saat berada di sekitar lokasi dan warga melaporkan kepada pihak Kepolisian. Gerak cepat, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritzel Sitohang bersama personel menindak lanjuti.
Setibanya di lokasi, gerak gerik MN diintai petugas dan pada saat yang tepat, MN diamankan saat berada di kamar 25, Penginapan Pelangi, tepatnya di Huta I, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (05/09/2023), sekira pukul 19.00 WIB.
Informasi diperoleh, MN diamankan terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan tubuh MN serta seisi ruangan.
Sebuah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0, 45 gram, sebanyak 80 buah plastik klip ukuran kecil terdapat di dalam plastik berukuran besar. Selain itu, dua unit ponsel bermerk Vivo dan Nokia ditambah, uang senilai Rp 218 Ribu.
Menurut, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan dalam laporan tertulisnya melalui pesan selular menerangkan, tersangka pria itu tidak memiliki pekerjaan menetap dan diamankan karena kepemilikan narkotika.
"Hasil penggeledahan terhadap tersangka MN didapati sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya, " sebut Kapolsek AKP Juliapan, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 13.28 WIB.
Masih di lokasi, seterusnya AKP Juliapan menjelaskan, tersangka diinterogasi dan mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya. Perihal asal usul narkotika tersebut, tersangka MN mengaku dari seputaran Nagori Perlanaan.
"Hasil interogasi, MN mengaku seluruh barang bukti adalah miliknya dan ia mengakui, narkotika jenis sabu yang dimilikinya diterima dari seseorang di seputaran Nagori Perlanaan, " jelas AKP Juliapan.
Kini, proses penyidikan lanjut tersangka MN berikut barang bukti miliknya dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan keterangan dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka MN bersama barang bukti berlanjut proses penyidikan dan tersangka, dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, " tandas Kapolsek Perdagangan.
Sementara,
Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Simalungun disela kegiatannya menyampaikan tanggapan.
di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.
Kapolres menyampaikan bahwa, "Benar personel Polsek Perdagangan ada mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.
Sehubungan dengan penangkapan terhadap seorang pengangguran yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tersebut, saya sebagai Kapolres Simalungun, ingin menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat Simalungun danb mari bersama-sama berjuang melawan penyebaran narkoba di lingkungan kita.
Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat telah memberikan informasi, sehingga dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan pelaku.
Marilah kita dukung terus kinerja Polri dalam melawan narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepada para orang tua, harap melakukan pengawasan yang ketat terhadap perkembangan anak dan lingkungan sekitarnya.
Bila menemukan ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib, dan kepada para pemuda, hindari dan tolak segala bentuk pengaruh penyakit masyarakat seperti narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari kejahatan narkoba.
Kami berkomitmen untuk terus memerangi penyebaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.
Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah pilihan terbaik untuk masa depan kita dan generasi penerus bangsa. (rel)