SIMALUNGUN - Susanti (40) satu korban penyerangan dan pengeroyokan, saat ini menjalani perawatan medis di Klinik Bersatu, Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/06/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
"Awalnya, si Ag salah seorang pelaku pengeroyokan itu berkendara sepeda motor yang knalpotnya blong, melintas di depan rumah korban. Akibatnya si Santi drop dan langsung tak sadarkan diri, " ungkap kerabat korban.
Menurut, salah seorang kerabat Susanti mengungkapkan, korban menerima panggilan untuk datang ke Polsek Perdagangan terkait laporan penyerangan dan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya.
"Sejak pagi hari, karena si Santi menerima pemanggilan pihak petugas dan si Santi seharian ini berada dii Polsek Perdagangan untuk urusan perdamaian, bang, " tutup kerabat korban melalui sambungan percakapan selular.
Sebelumnya diberitakan, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan menciduk pria berinisial S (21), salah seorang pelaku penyerangan dan pengeroyokan di seputaran Lingkungan Bandar Sahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/06/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini, sesuai Laporan Polisi, STLP/B/209/VI/2024/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, pada hari Rabu, tertanggal 19 Juni 2024, sekira pukul 21.51 WIB.
Selanjutnya, pelaku diringkus berdasarkan Surat Perintah Penangkapan, bernomor : SP.Kap/24/VI/2024/Reskrim, pada hari Kamis, tertanggal 20 juni 2024 dan ditandatangani Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan.
Insiden ini dilaporkan Susanti selaku korban kepada pihak Kepolisian dan bersama saksi-saksi telah dimintai keterangannya, terkait kronologi kejadian yang dialaminya dan hal itu, sesuai dengan bunyi Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Pelaku yang secara bersama-sama.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan belum dapat dimintai tanggapannya tentang proses penindakan terhadap pelaku penyerangan dan pengeroyokan di Kelurahan Kerasaan I hingga rilis berita ini dilansir ke publik.